Pengawasan terhadap korupsi wajib dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat untuk mencegah tindak pidana korupsi yang merajalela di Indonesia. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Seperti yang disampaikan oleh Bung Hatta, “Korupsi adalah musuh utama pembangunan di Indonesia.”
Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap korupsi Walesi. Mereka harus aktif melaporkan adanya indikasi korupsi kepada lembaga yang berwenang agar tindakan preventif dan represif dapat dilakukan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Todung Mulya Lubis, “Masyarakat harus menjadi mata dan telinga yang waspada terhadap tindak korupsi.”
Namun, seringkali masyarakat merasa takut atau ragu untuk melaporkan korupsi karena takut akan balas dendam atau represi dari pihak yang terlibat dalam tindak korupsi tersebut. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap pelapor korupsi juga harus diperhatikan. Seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, “Perlindungan hukum terhadap pelapor korupsi sangat penting agar masyarakat merasa aman untuk melaporkan kasus korupsi.”
Pemerintah juga harus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan terhadap korupsi Walesi. Kehadiran lembaga antikorupsi seperti KPK adalah langkah positif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, peran masyarakat juga tak kalah pentingnya dalam upaya pencegahan korupsi. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, “Masyarakat adalah garda terdepan dalam memerangi korupsi.”
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, pengawasan terhadap korupsi Walesi dapat terlaksana dengan baik. Mari kita bersama-sama memerangi korupsi demi terciptanya negara yang bersih dan berintegritas. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketidakberanian untuk memerangi kejahatan adalah kejahatan itu sendiri.” Semoga Indonesia dapat terbebas dari belenggu korupsi dan menuju ke arah yang lebih baik.